Rabu, 05 Maret 2014

PENGALAMAN JURUSITA PENGGANTI DI PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR

Nama saya Armalina, S.H. Saya bekerja di Pengadilan Agama Arga Makmur. Terletak di Kabupaten Bengkulu Utara. Di tahun 2012 saya dan dua teman saya yang laki-laki diangkat menjadi jurusita pengganti. Pengalaman pertama sebagai jurusita penganti yaitu ditugaskan di Desa Padang Jaya di Unit III. Di sana banyak transmigrasi. Sebelum menjalankan tugas saya banyak bertanya kepada teman yang senior dan menanyakan daerah tempat saya menyamopaikan relass panggilan. Saya berangkat setelah sholat zuhur dan makan siang. Alhamdulillah lancar dan bertemu dengan Penggugat karena cerai gugat, namun sayang saya tak bertemu dengan Tergugat maupun Kepala Desa ataupun Sekretaris Desa kebetulan tak ada di rumah, akhirnya saya pulang karena takut kemalaman. Alhamdulillah esok harinya Pak Kepala Desa mau menyampaikan panggilan. Namun pernah saya kesulitan pada panggilan lain, kebetulan dalam kota, ada Lurah tak mau kerja sama.Untuk menyampaikan relas panggilan kepada pihak Tergugat saja kadang-kadang  saya harus beberapa kali mendatangi rumah mereka dan selalu tidak ketemu dengan pihak Tergugat. Nah itu masalahnya bahwa Lurah  tidak mau menerima  atau menanda tangani relaas panggilan yang disampaikan  dengan alasan  bahwa yang mengetahui wilayah dan kenal dengan warganya adalah Ketua  RT malah saya pernah dibentak-bentak dan diomeli oleh ada seorang Lurah, padahal saat itu kondisi saya lagi sakit, dan demi tugas saya paksakan diri untuk menyampaikan panggilan, sedangkan menurut Undang-Undang Ketua RT tidak berhak menandatangani Relas Panggilan.
Memang ada sebagian kecil Lurah atau Kepala Desa yang mau menanda tangani relaas panggilan tersebut namun dengan syarat harus minta tanda tangan dulu kepada Ketua RT baru Lurah atau Kepala Desa mau menanda tangani relas tersebut. Nah itulah salah satu persoalan yang membuat juru sita pusing kepalanya.
Seperti kita ketahui bahwa Surat Panggilan (Relaas) merupakan salah satu instrument yang sangat penting dalam proses beracara di Pengadilan, tanpa surat panggilan maka kehadiran para pihak di persidangan tidak mempunyai dasar hukum. Surat Pangilan (Relaas) dalam Hukum Acara Perdata dikatagorikan sebagai akta autentik.
Pasal 165 HIR dan 285 R.Bg serta pasal 1865 BW menyebutkan akta autentik adalah suatu akta yang dibuat dihadapan pegawai umum dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-undang yang berlaku. Sehingga apa yang dimuat dalam relaas harus dianggap benar kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Panggilan dalam Hukum Acara Perdata adalah menyampaikan panggilan secara resmi dan Patut  kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara di pengadilan agar memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan majelis hakim.
Yang dimaksud Resmi adalah pemanggilan harus tepat menurut tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan yang disebut Patut adalah dalam menetapkan tanggal dan hari persidangan hendaklah memperhatikan letak jauh dekatnya tempat tinggal pihak-pihak yang berperkara, yakni tenggang waktu yang ditetapkan tidak  boleh kurang dari tiga hari sebelum acara persidangan dimulai dan didalamnya tidak termasuk hari besar atau hari libur.
Menurut Undang-Undang 9 tahun 1975 dan pasal 138 ayat ( 3 ) dan  kompilasi Hukum Islam, jika para pihak yang dipanggil tidak dijumpai ditempat kediamannya, maka panggilan harus diserahkan melalui Kepala Desa atau Lurah. Terhadap ketentuan ini supaya  panggilan tersebut diserahkan melalui aparat yang berada dibawah Kepala Desa yakni RT.  Sebab RT ditafsirkan termasuk salah satu aparat desa/aparat kelurahan sehingga panggilan yang diserahkan melalui RT sah secara hukum dan mempunyai kekuatan hukum.
Sedangkan pakar hukum lain berpendapat surat panggilan yang disampaikan melalui RT tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena lembaga tersebut bukan pejabat umum (publik) , karena berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pejabat umum yang paling rendah adalah Kepala Desa / Lurah sedangkan lembaga yang berada dibawahnya tidak termasuk pejabat public.Panggilan dalam Hukum Acara Perdata adalah menyampaikan panggilan secara resmi dan Patut  kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara di pengadilan agar memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan majelis hakim.
Yang dimaksud Resmi adalah pemanggilan harus tepat menurut tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan yang disebut Patut adalah dalam menetapkan tanggal dan hari persidangan hendaklah memperhatikan letak jauh dekatnya tempat tinggal pihak-pihak yang berperkara, yakni tenggang waktu yang ditetapkan tidak  boleh kurang dari tiga hari sebelum acara persidangan dimulai dan didalamnya tidak termasuk hari besar atau hari libur.
Menurut Undang-Undang 9 tahun 1975 dan pasal 138 ayat ( 3 ) dan  kompilasi Hukum Islam, jika para pihak yang dipanggil tidak dijumpai ditempat kediamannya, maka panggilan harus diserahkan melalui Kepala Desa atau Lurah. Terhadap ketentuan ini  supaya  panggilan tersebut diserahkan melalui aparat yang berada dibawah Kepala Desa yakni RT.  Sebab ditafsirkan termasuk salah satu aparat desa/aparat kelurahan sehingga panggilan yang diserahkan melalui RT sah secara hukum dan mempunyai kekuatan hukum.
Sedangkan pakar hukum lain berpendapat surat panggilan yang disampaikan melalui RT tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena lembaga tersebut bukan pejabat umum (publik) , karena berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pejabat umum yang paling rendah adalah Kepala Desa / Lurah sedangkan lembaga yang berada dibawahnya tidak termasuk pejabat publik.
Secara filosofis bahwa tujuan yang paling mendasar diadakannya suatu panggilan sidang adalah agar para pihak yang berperkara mengetahui secara jelas kapan dan dimana sidang dilaksanakan dan juru sita /jurusita pengganti dapat menyampaikan secara langsung relaas tersebut, apakah melalui Kepala Desa atau RT itu bukan persoalan jika para pihak tidak dijumpai ditempat kediamannya, yang penting adalah aparat tersebut menyampaikannya kepada para pihak yang dipanggil. Secara pilosofi panggilan melalui RT sah, karena RT adalah aparat pemerintahan yang  terendah.  merupakan perpanjangan tangan Kepala Desa dalam mengurus warga masyarakat yang berada diwilayahnya.
Tentunya panggilan tersebut harus dilengkapi seperti halnya panggilan melalui Kepala Desa antara lain ada cap dan tanda tangan RT. Secara Sosiologis aparat pemerintahan yang paling dekat dan gampang ditemui oleh warganya adalah RT dan ketua RT relatif mudah mengenal warganya satu persatu dibanding kepala desa, apalagi jika wilayahnya luas dan warganya padat, karena sering dijumpai jarak tempat kediaman warga dengan kantor kepala desa sangat jauh bahkan ada yang menggunakan kendaraan ekstra prima karena lokasi yang sangat sulit dan terjal.
Sehingga oleh karena hukum itu harus mengikuti perkembangan masyarakat maka seyogyanya hukum pun mengantisipasi melalui proses legislasi jika ada hal-hal yang baru dimasyarakat sehingga hukum itu diamaknai benar-benar memberikan pengayoman dan kemudahan terutama bagi para pencari keadilan Dari beberapa pandangan tersebut diatas penulis berpendapat panggilan melalui RT merupakan ijtihad Hakim melalui metode penafsiran mengenai patut atau tidaknya suatu panggilan. Selama itu tidak ada upaya hukum, maka tidak ada masalah, akan tetapi jika itu sampai kepada upaya hukum kasasi maka MARI kemungkinan besar akan membatalkan putusan tersebut karena hakim salah dalam menerapkan hukum.
Saya pernah mengalami jalannya sulit, namun karena tanggung jawab saya laksanakan. Sudah jauh eh diomeli oleh salah satu pihak berperkara. Namun sejauh ini lancar, pernah juga salah jalan dan tak tahu arah pulang serta pulang malam, untung ada yang berbaik hati mengantarkan saya ke jalan besar dan menunjukkan arah jalan pulang. Terima kasih buat yang menolong saya. Resiko sebagai jurusita pengganti sangat berat karena tak ada jaminan keselamatan apalagi asuransi jiwa bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan misalnya kecelakaan dalam menjalankan tugas.
Wahai jurusita dan jurusita pengganti kalian adalah ujung tombak Pengadilan.
Terkadang diusir oleh pihak lawan dalam berperkara, dan berbagai pengalaman lainnya yang luar biasa selama menjadi jurusita pengganti.
Terkadang ada jurusita atau jurusita yang harus mempertaruhkan nyawanya karena medan yang berat.
Saya salut dengan teman-teman yang menjadi jurusita dan jurusita di seluruh Indonesia.

Selasa, 18 Februari 2014

INSYA ALLAH INDAH PADA WAKTUNYA

Aku yakin Allah pasti mempunyai rencana indah untukku. Di usiaku yang matang, banyak teman-temanku yang bertanya "Kapan menikah?" atau "Suamimu kerja dimana? Anakmu berapa?"
Miris mendengarnya. Banyak orang yang menyalahkan aku belum menikah karena terlalu banyak kreteria dan mau cari yang sempurna. Ada juga yang mengatakan terlalu pemilih.
Jujur sedih mendengar itu semua. Siapa sih yang tak mau menikah. Namun yang menentukan jodoh seseorang adalah Allah. Aku yakin dan percaya Allah pasti akan berikan yang terbaik untukku. Aamiin.

Senin, 17 Februari 2014

TERIMA KASIHKU KEPADAMU IBU ATAS SEMUA KASIH SAYANGMU PADAKU

Ibu mempunyai peranan penting bagiku. Begitu juga dalam Islam, ibu itu begitu mulia. Karena dari rahim dialah banyak sekali pemimpin yang berhasil. Yang paling terkenal adalah Nabi Muhammad Saw. Bahkan Nabi pun bersabda, “Surga terletak di bawah telapak kaki ibu.”Karena terkenalnya hadis ini, sosok ibu itu menjadi tokoh yang dikagumi oleh anak-anaknya. Di Indonesia sendiri, diperingati secara khusus pada setiap tanggal 22 Desember yaitu sebagai Hari Ibu.
Kemuliaan ibu memang sudah dikenal sejak zaman dulu. Setelah Allah menurunkan Adam dan Hawa ke bumi, kemuliaan sosok ibu terpancar lewat Hawa terutama dari keajaibannya bisa mengeluarkan air susu buat anak-anaknya. Kini kita mengenalnya sebagai Air Susu Ibu [ASI]. Tak dipungkiri lagi, manfaat ASI sampai detik ini pun tetap nomor satu bagi pertumbuhan anak. Itu secara fisik saja. Sedangkan secara psikologisnya, dari dulu ibu adalah sosok yang dipercaya memiliki intuisi tajam dalam merawat anak. Intuisi ini bahkan seringkali bersifat spiritual. Misalnya, perihal izin dan restu. Dalam Islam, seseorang yang melakukan sesuatu atas izin dan restu dari ibu adalah kepatuhan yang bisa berdampak baik di mata Allah. Tak heran dalam sebuah riwayat, Nabi sempat menghadapi pengikutnya yang menanyakan izin dari ibu ketika hendak berperang. Seorang lelaki muda meminta saran kepada Nabi dan berkata, “Wahai Nabi Allah, saya ingin sekali pergi ke medan jihad untuk kemajuan Islam. Namun ibuku tidak memberiku izin. Apa yang harus saya lakukan?” Nabi pun menjawabnya, “Tinggalah bersama ibumu. Demi Tuhan yang memilih saya sebagai Nabi bahwa kamu mendapatkan pahala untuk mengikuti keinginannya walau semalam dan membahagiakannya dengan kehadiranmu, jauh lebih besar ketimbang perang jihad selama satu tahun.”

Kisah tersebut adalah sebagian kecil dari sekian banyak Islam memuliakan sosok ibu.
Yang jelas tanpa Ibu mungkin aku tak bisa seperti ini, karena ibu yang mengandung, melahirkan anaknya, serta menyusui dan merawat anaknya sampai dewasa. Terima kasihku Ibu.

Jumat, 14 Februari 2014

HARI ULANG TAHUNKU DAN MAKNANYA

TERIMA KASIH YA ALLAH

Kemaren tepatnya tanggal 13 Februari 2014 saya berulang tahun dan usiaku kini yaitu 33 tahun. Sebuah hari dimana dulu saya pernah dilahirkan. Dulu aku ingin menikah di usia muda dan maksimal 23 tahun. Namun mau bagaimana lagi jodoh Allah yang mengatur. Dulu aku ingin menikah saat Ayahku masih hidup, tetapi takdir berkata lain pada tanggal 4 Mei 2011 Ayahku meninggal dunia, hatiku hancur ketika itu, namun aku masih punya Allah yang menolongku.
Kembali lagi ke ulang tahunku. Ucapan selamat dan doa dari keluarga, dan sahabat mengalir deras menghiasi di facebook. Ucapan dan sms dari hpku pun mengalir. Alhamdulillah masih ada yang ingat ulang tahunku. Di dunia ini memang biasanya menjadi lebih indah pada saat kita berulang tahun. Semua memberikan kata-kata indah dan penuh makna. Tanpa terasa sekarang telah sampai usiaku dalam kedewasaan dan lebih matang. Ya Allah hari ini bertambah usia dalam hitunganku dan berkurang pula usiaku dalam hitungan-Mu.Ya Allah, kini aku sudah dewasa, mencoba mengais hidup, mencoba menerjang hidup, jadikanlah aku menjadi khusuk dan tawadhu dalam menerima hikmah dan berkah-Mu.Tak ada yang istimewa di ulang tahunku, karena kemaren hari kamis, saya biasa puasa kamis. Alhamdulillah saya puasa tepat hari kelahiran saya yang bertepatan hari kamis. Mensyukuri atas nikmat Allah, karena masih mempunyai nyawa, masih sehat dan mandiri di rantau orang. Aku di Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara sendiri, jauh dari keluargaku di Palembang, provinsi Sumatera Selatan.
Kadang ketika bangun aku ingin tidur kembali dan tak mau bangun karena hidup tak berubah tetap dengan kesendirian, siapa sih yang tak mau menikah, mempunyai suami dan anak sendiri, namun aku harus bersabar, aku yakin Allah pasti akan memberikan yang terbaik untukku. Yang kusyukuri sekarang aku sudah mempunyai penghasilan sendiri dari pekerjaan halal.
Ya Allah terima kasih sudah menambah umurku satu tahun lagi, entah berapa umur lagi yang nanti Engkau berikan kepada hamba-Mu ini, tetapi ku mohon berikan kesempatan untuk berbuat terbaik dalam menjalani episode kehidupan ini.
Ya Allah, terima kasih untuk setahun yang luar biasa yang Engkau berikan kepadaku, Terima kasih untuk jalan yang Engkau lapangkan, dan segala kemudahan yang Engkau berikan.
Ya Allah. Terima kasih untuk pelajaran yang Engkau berikan, bahwa semua akan indah pada waktunya. Engkau bukakan mataku, bahwa walaupun sering ku merasa pahit dan perih, rencana-Mu selalu yang terbaik dan indah.
Ya Allah setahun ini aku banyak belajar tentang hidup. Belajar bahwa semua yang ada di dunia ini hanya milik-Mu semata. Semuanya bisa Engkau ambil kapan saja dan Engkau gantikan dengan kehendak-Mu. Ya Allah, ajarkan padaku agar tidak meminta kembali apa yang hilang, tapi ajarkan padaku untuk percaya bahwa apa yang Engkau berikan adalah yang terbaik.

Kupasrahkan setiap tarikan nafasku, setiap langkahku hanya kepada-Mu sekarang dan selamanya.
Semoga hari ini menjadi sebuah optimisme baru dan semangatku untuk melangkah ke depan.

Hari ulang tahun adalah yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia .
Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad, “Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18 ).

Meski sekarang impianku untuk menikah dan mempunyai rumah sendiri dan dekat dengan keluargaku, serta mendapat jabatan yang kuinginkan belum tercapai dan berbagai cobaan hidup sudah kulalui, namun aku yakin Insya Allah akan diberikan jodoh yang terbaik untukku. Aku masih bersyukur atas semua apa yang Allah berikan padaku. Meski sekarang cemoohan orang-orang sering kudengar dengan sebutan perawan tua atau gadis tak laku atau hinaan yang lain yang ditujukan padaku dan berbagai masalah dan musibah datang silih berganti, namun aku yakin Allah pasti punya rencana yang indah untukku. Allah Maha Adil dan Allah tak pernah tidur, aku tetap yakin Allah pasti mempunyai rencana indah untukku.

Kamis, 13 Februari 2014

SELAMA MASIH HIDUP MASIH ADA KESEMPATAN

SELAGI HIDUP MASIH ADA KESEMPATAN  DAN GUNAKAN WAKTU 
DENGAN SEBAIK-BAIKNYA

Tahukah kalian, tak selamanya kita hidup dan tak ada yang abadi hidup di dunia ini. Seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Ashr berikut ini:

Surat Al-Ashr

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم:  
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
وَالْعَصْرِ1. 
إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ2.
لا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ3

Artinya:
1. Demi masa. 
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. 
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS.103:1-3)

Allah bersumpah dengan al-ashr pada awal surat pendek ini, bersumpah dengan zaman/masa, bersumpah dengan umur dan bersumpah dengan waktu.
 Demi waktu fajar (89:1). Demi waktu shubuh (81:18).  Demi waktu dhuha (93:1). Demi waktu siang (91:3). Demi waktu ashar (103:1). Demi waktu malam (92:1).
Pada sepertiga malam untuk tahajjud (17:79), hingga waktu sahur sebelum fajar agar istighfar (3:17).  Kita hanya punya satu pilihan yakni lebih baik. Artinya harus ada gerak, perubahan, kemajuan dan dinamika (hijrah).
Semua karunia Allah SWT yang diberikan kepada manusia berbeda satu sama lain, kecuali waktu. Apapun kedudukan, warna kulit, suku bangsa, agama, budaya dan seterusnya, waktu yang dimiliki sama. Yakni satu menit 60 detik, satu jam 60 menit, satu hari 24 jam, satu minggu tujuh hari, satu bulan 30 atau 31 hari, dan satu tahun 365 hari (untuk hitungan Qomariyah ada selish 11 hari).
Waktu adalah karunia Allah SWT yang paling mahal dan unik. Ia tak tersentuh indra, datang sesuai sunnatullah, tak pernah berhenti dan jika berlalu tidak pernah kembali.
Jika kehilangan waktu, ia tak bisa tergantikan dengan apapun. Sesuai dengan pepatah Arab yang menyebutkan : “al waqtu ka al-saif, in lam taqtho’hu qoto’aka (waktu itu laksana pedang, jika kau tak menggunakannnya, maka ia akan memenggalmu)”.

Dalam Hadits riwayat oleh Imam al-Bayhaqi dan Ibnu Mubarok, Nabi Muhammad SAW. menyuruh kita menggunakan kesempatan untuk melakukan kebaikan. Ightanim khamsan qabla khamsin (manfaatkanlah lima kesempatan sebelum lima kesempitan.
 Pertama ; syabaabaka qobla haromika (masa muda sebelum tuamu). Banyak yang bisa dilakukan ketika usia muda, tenaga masih kuat, semangat dan cita-cita tinggi.  Masa tua seseorang bisa diprediksi dari keadaannya di waktu muda.
Allah SWT sangat kagum melihat seorang pemuda yang taat di tengah berbagai godaan syahwat duniawi, sehingga dapat perlindungan di Hari Akhir (HR. Muttafaq ‘alaih).
Mumpung masih muda bisa ibadah sempurna, belajar yang giat, berbakti kepada orang tua, dan seterusnya. Kalau sudah tua semua menjadi terbatas.
Kedua ; shihhataka qobla saqomika (masa sehat sebelum sakitmu). Nabi SAW. juga pernah mengingatkan nikmat yang seringkali melalaikan manusia adalah kesehatan. Selagi sehat banyak kebaikan yang bisa dikerjakan. Tapi kesehatan pula yang menjerumuskan kita dalam keburukan.
Misalnya, makan tidak proporsional dan kerja tak kenal batas waktu. Selagi sehat lakukan kebaikan, karena jika sudah sakit tak bisa berbuat banyak lagi, bahkan menjadi beban bagi orang lain.
Mumpung masih sehat, berjamaahlah ke masjid, kerja yang sungguh-sungguh, tunaikan kewajiban kepada Allah SWT., orang tua dan sesama.
Ketiga ; ghinaaka qobla faqrika (masa kaya sebelum fakirmu).  Orang miskin bisa menjadi kaya dan orang kaya juga bisa miskin. Tidak semua orang diberi kesempatan kaya. Selagi kaya dan berkuasa, gunakan untuk kemaslahatan agama dan umat.
Banyak orang kaya tapi sedikit yang dermawan. Bukan kaya-nya yang penting, tapi kedermawanannya. Orang kaya bisa miskin dalam sekejap, tapi orang dermawan akan selalu kaya.
Kita patut iri kepada orang kaya yang dermawan. Mumpung masih kaya dan berkuasa, berkaryalah. Jangan sampai jatuh miskin atau tak berkuasa lagi, baru ingin berbuat baik. Terlambat !
Keempat ; farooghoka qobla syughlika (masa luang sebelum sibukmu). Masa luang juga adalah karunia Allah SWT yang sering melalaikan manusia, sehingga terjerumus kepada kemaksiatan.
Ada saatnya kita punya waktu luang yang bisa digunakan untuk melakukan kebaikan. Berkumpul dengan keluarga, orang tua, berjamaah di masjid dan mengunjungi orang-orang terlantar.
Artinya, waktu luang harus bermanfaat bagi kebaikan diri, keluarga dan masyarakat. Karena, jika datang masa sibuk, ketemu anak dan istri pun tak sempat, apalagi shalat berjamaah ke masjid. Hidup seperti mesin, terjebak pada rutinitas yang menjenuhkan.
Kelima ; hayaataka qobla mawtika (masa hidup sebelum matimu). Penutup dari kelima kesempatan ini adalah hidup dan mati. Selagi masih hidup, gunakanlah untuk menebar kebaikan. Hidup di dunia ini hanya sementara, laksana seorang musafir yang beristirahat di bawah pohon rindang.
Perjalanan akan dilanjutkan kembali. Kematian adalah akhir kehidupan menuju hidup abadi. Kematian begitu dekat dan datang tiba-tiba, seakan tak memberi isyarat.
Semoga kita termasuk orang yang beruntung dengan menggunakan waktu sebaik-baiknya. Aamiin.




Minggu, 03 November 2013

Keajaiban dan pertolongan Allah

Keajaiban dan Pertolongan Allah Itu Ada

Pertolongan Allah dan keajaiban itu bisa terjadi pada manusia biasa asalkan memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh Allah tadi. Dengan patuh dan tunduk terhadap hukum-hukum Allah maka keajaiban itu akan datang, berbuat baik dan ikhlas salah satu diantaranya. Sebagai contoh bahwa ada kisah tiga pemuda yang teperangkap dalam gua, kemudian mereka dapat selamat dengan meminta pertolongan dari Allah dengan kebaikan dan amalan yang pernah dilakukannya. Dan perlahan-lahan batu yang menutupi gua dapat terbuka.
Keajaiban dan pertolongan Allah itu bisa terjadi kepada siapa saja, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Sering kali kita meminta yang kita inginkan tetapi kita belum pantas menerimanya. Maka kita semua mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keajaiban dan pertolongan Allah, sekali lagi asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Yaitu memenuhi semua hukum Allah yang telah ditetapkan dan ini berkaitan pula dengan hukum sebab akibat. Insya Allah keajaiban dan pertolongan itu da untuk kita.

Selasa, 30 April 2013

AKHIRNYA AKAN KE KAMPUNG HALAMAN

AKHIRNYA KUMPUL DENGAN KELUARGA

      Insya Allah aku akan bersilaturahmi dengan keluargaku di Lahat. Moga perjalananku kali ini lancar. Semoga saja kunjunganku kali ini membuahkan hasil yang kuimpikan. Aamiin. Namun bila tidak, aku harus berbesar hati, masih ada hari esok yang lebih baik. Ujian demi ujian kulalui, Insya Allah aku mampu melewati semua ujian ini, karena aku yakin Allah ada di dekatku. Selama nyawaku masih ada, maka selama itu pula masih ada harapan untuk mewujudkan semua yang kuinginkan.
    Tak boleh putus asa, aku harus bangkit, kalau bukan aku, maka siapa lagi yang akan mewujudkan semua impianku. Aku ingin membahagiakan ibuku. Aku yakin Allah akan menolongku. Aamiin.